Dasar Hukum. Dasar hukum Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa ini berlandaskan pada: Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negri no. 5/2007 , RT dan RW adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah. RT dan RW Mempunyai fungsi sebagai pengkoordinasi antar warga, jembatan aspirasi antar sesama masyarakat dengan
BfbS0P. 9wq2wngsei.pages.dev/3309wq2wngsei.pages.dev/3379wq2wngsei.pages.dev/879wq2wngsei.pages.dev/4249wq2wngsei.pages.dev/419wq2wngsei.pages.dev/1879wq2wngsei.pages.dev/1779wq2wngsei.pages.dev/254
dasar hukum rt dan rw